10.1 C
New York
Wednesday, April 24, 2024

Harga Daging Babi Naik di Samosir, Warga Berharap Stabil Menjelang Natal dan Tahun Baru

Samosir, MISTAR.ID

Harga daging babi di pasar Pangururan Kabupaten Samosir belum juga normal. Harga daging masih bertahan di kisaran Rp90.000 per-Kg, dan dikhawatirkan harga akan terus naik.

Penjual daging babi, mak Esra Naibaho kepada wartawan Mistar, Jumat (6/11/20) mengakui, sudah seminggu ini harga daging babi di pasar Pangururan mengalami kenaikan.

Menanggapi hal itu, warga berharap menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2021 harga daging babi turun, seperti dikemukakan pemerhati pasar P Sinaga.

Katanya, kalau harga daging babi belum juga stabil sampai mendekati akhir Desember, maka kemeriahan dan suasana Natal dan Tahun Baru akan berkurang, karena kehadiran daging babi di tengah masyarakat Batak sudah menjadi ciri khas yang sulit dipisahkan.

Baca Juga: Hari Ini, Harga Emas Bergerak Naik

Masyarakat di Samosir saat Natal dan Tahun juga sering melakukan kegiatan memotong babi bersama, atau sering disebut marbinda. Hal ini mengeksprikan kebahagiaan mayoritas penganut agama kristen di samosir menyambut kelahiran Juru Selamat dan berlalunya tahun 2020.

“Begitu prihatinnya nanti bila harga daging babi masih seperti ini, itu sangat memengaruhi suka cita warga nantinya,” ujar P Sinaga.

Warga masyarakat sangat berharap, untuk dapat mengendalikan harga daging babi agar stabil, sebaiknya ada koordinasi pihak Koperindag Kabupaten Samosir dengan pemerintah pusat untuk mencarikan solusinya.

Baca Juga: Harga Cabai dan Ayam Potong Merangkak Naik, Ini Penjelasan Elpiana Turnip

Kabag Bidang Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Samosir, Charli Silalahi kepada wartawan mengatakan, sejauh ini pihak Dinas Koperindag sudah melakukan koordinasi harga daging babi dengan Dinas Koperindag Provinsi Sumatera Utara.

“Terakhir, minggu lalu kami mengupdate harga tertinggi daging babi Rp70.000, dan masalah penindakan sudah ditarik ke pusat,” ujar Charli.

Dia menambahkan hanya Dinas Koperindag Provinsi Sumut yang berwenang mengambil tindakan terhadap pasar-pasar yang ada di daerah kabupaten/kota. Dan biasanya Dinas Koperindag Provinsi akan mengatasi kenaikan harga itu dengan cara memasok daging dalam jumlah besar ke pasar yang mengalami kenaikan harga.(sawangin Sinurat)

 

Related Articles

Latest Articles