23.4 C
New York
Monday, April 29, 2024

Gubernur Sumut Sudah Lapor SPT Tahunan

Medan, MISTAR.ID

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi sudah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Penghasilan ke Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara I (Kanwil DJP Sumut I) di Kediaman Pribadi Jalan Karya Bakti, Medan Johor, Kota Medan. Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) menyebut bahwa DJP telah membuat kemudahan untuk wajib pajak melaporkan SPT Tahunannya di mana saja dan kapan saja dengan adanya Aplikasi e-Filing.

“Saya sudah melaporkan SPT Tahunan secara online melalui e-Filing. Saya mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada DJP telah memberikan kemudahan dalam pelaporan pajak sehingga bisa dilaporkan tanpa harus datang ke kantor pajak,” kata Gubernur Sumut melalui keterangan resminya, Jumat (11/3/22). Gubsu kemudian mengajak seluruh jajarannya dan masyarakat wajib pajak secara luas untuk mengikuti langkah para pejabat negara dan tokoh (prominen) masyarakat melaporkan SPT Tahunan hari ini, tanpa menunggu jatuh tempo.

“Saya mengimbau seluruh Wajib Pajak Orang Pribadi yang ada di Provinsi Sumatera Utara untuk segera melaporkan SPT tahunan pajak penghasilannya,” imbau Gubsu. Menurut dia, masyarakat harus taat pajak, karena pajak sangat dibutuhkan dalam membiayai pemulihan ekonomi dan pembangunan nasional menuju Indonesia yang maju. “Pelaporan SPT Tahunan yang kita lakukan merupakan salah satu bentuk peran serta kita dalam upaya membangun dan menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia menjadi lebih baik dan maju.” katanya.

Baca juga: Gubsu Pastikan Perbaikan Infrastruktur di Sumut Terus Dilakukan

Kepala Kanwil DJP Sumut I Eddi Wahyudi menuturkan bahwa saat ini Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara I (Kanwil DJP Sumut I) tengah mengadakan pekan panutan surat pemberitahuan (SPT) Tahunan di bulan Maret 2022 ini. Pekan Panutan SPT Tahunan adalah kegiatan rutin tahunan yang diadakan DJP serentak di seluruh wilayah Indonesia, bertujuan sebagai teladan dari para Pejabat Pemerintah atau figur publik kepada seluruh masyarakat agar melaporkan SPT Tahunan tepat waktu.

“Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan sinergi para pemangku kepentingan untuk bersama-sama membangun Sumatera Utara melalui peningkatan kepatuhan pelaporan SPT dan penerimaan pajak. Semoga kegiatan ini juga dapat menginspirasi serta memotivasi semua pihak, sehingga dapat mewujudkan kesadaran masyarakat dalam melaporkan SPT Tahunan lebih awal, serta meningkatkan penerimaan pajak, demi pembangunan, khususnya di wilayah Sumatera Utara,” pungkasnya. (anita/hm09)

Related Articles

Latest Articles