11.7 C
New York
Tuesday, April 23, 2024

DPMPTSP Kota Medan Jemput Bola Layanan Perizinan bagi Pelaku Usaha

Medan, MISTAR.ID

Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan melakukan kegiatan jemput bola layanan perizinan bagi pelaku usaha di Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Selasa (9/8/22).

Hal ini dimaksudkan memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan perizinan khususnya bagi pelaku usaha untuk mendapatkan NIB melalui sistem OSS.

Sub Koordinator Pelayanan Izin Usaha Iqbal Lisdi Siregar mengatakan, pihaknya terus melakukan kegiatan jemput bola layanan perizinan ini sebagai bentuk upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan sebagai bentuk inovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sebagaimana arahan Wali Kota Medan Bobby Nasution.

Baca juga: Pemkab Samosir Sosialisasikan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

“Melalui layanan perizinan jemput bola ini, pelaku usaha akan lebih mudah untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem Online Singel Submission (OSS),” ucapnya.

Menurutnya, layanan perizinan jemput bola ini dilakukan agar para pemohon bisa lebih mudah mengurus perizinan usaha secara lebih lengkap. Artinya, jika selama ini perizinan dilaksanakan di kantor, sekarang pihaknya yang menjemput dan mendekati pemohon.

“Kita akan terus melakukan layanan perizinan jemput bola ini sebagai bentuk komitmen untuk meningkatkan pelayanan publik,” tutupnya. (rahmad/hm09)

Related Articles

Latest Articles