7.9 C
New York
Friday, April 19, 2024

DJP Sumut Resmi Gunakan NIK Sebagai NPWP

Medan, MISTAR.ID

Kini wajib pajak orang pribadi dapat menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam memenuhi hak dan kewajiban perpajakannya. Kepala Kanwil DJP Sumatera Utara I, Eddi Wahyudi menyebutkan dengan begitu masyarakat diberikan kemudahan tidak perlu repot mendaftarkan diri ke Kantor Pelayanan Pajak karena integrasi NIK sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sudah berjalan.

“Menteri Keuangan (Menkeu) Republik Indonesia secara langsung yang meresmikan peluncuran inovasi ini. Menteri Keuangan dan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Suryo Utomo mendemokan login ke aplikasi pajak.go.id menggunakan NIK sebagai tanda mulainya perubahan besar ini bertempat di Aula Chakti Buddhi Bhakti Kantor Pusat DJP, kemarin,” kata Eddi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (20/7/22).

Tidak hanya launching NIK sebagai NPWP dalam momentum puncak perayaan Hari Pajak tahun 2022 ini, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) juga merilis kemudahan lainnya, yaitu situs pajak dwibahasa (bilingual website) www.pajak.go.id dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris, validasi Surat Setoran Pajak (SSP) Pajak Penghasilan atas Pengalihan Hak Tanah dan/atau Bangunan (PPhTB) oleh Notaris/PPAT secara online sehingga mempermudah
pelaksanaan transaksi jual beli tanah dan/atau bangunan, serta buku PEN 2021.

Baca juga: DJP Sumut I Sita Aset Penunggak Pajak di Medan

Dalam kesempatan ini juga, Menkeu dan Dirjen Pajak memberikan apresiasi dan penghargaan kepada pemangku kepentingan yang dinilai telah memberikan sumbangsih luar biasa kepada DJP selama ini, khususnya dalam Reformasi Perpajakan.

Sebelumnya, Kanwil Direktorat Jendera Pajak (DJP) Sumatera Utara I juga telah menyelenggarakan banyak kegiatan dalam Perayaan Hari Pajak tahun ini. Dimana kegiatan hari pajak diselenggarakan secara luring berbeda dengan tahun sebelumnya yang dilaksanakan secara daring.

“Kegiatan yang diadakan untuk memeriahkan Hari Pajak antara lain Upacara Hari Pajak, Kick Off Kegiatan Hari Pajak 2022, Talkshow Radio MNC Trijaya Medan, Pemotongan Hewan Kurban, Kegiatan Bakti Sosial DJP Peduli dan Donor Darah, Friday Market Sukamulia (Bazar UMKM), Perlombaan Olahraga dan Seni antar unit kerja, Kegiatan Keagamaan seperti Pajak Bertilawah dan Kebaktian, dan Penyampaian Testimoni Hari Pajak dari para stakeholders
Kanwil DJP Sumatera Utara I,” jelasnya.

Sampai 17 Agustus 2022, kata dia, beberapa cabang olahraga dan seni yang diperlombakan antar unit kerja antara lain futsal, voli, bulu tangkis, ping pong, catur, e-sports mobile legend, fotografi & reels, Melodi Nusantara, Cerdas Cermat Rangking 1, Busana Tradisional Anak, Anak Mewarnai, Tari Nusantara, serta peringatan 17 Agustus, dan pengumuman lomba Hari Pajak. (anita/hm09)

Related Articles

Latest Articles