12.6 C
New York
Friday, April 26, 2024

Pandemi Covid-19, Perbankan Syariah di Sumut Tumbuh Double Digit 

Medan, MISTAR.ID

Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 5 Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) mengatakan, perbankan syariah di Sumut tumbuh double digit di tengah pandemi.

Deputi Direktur Manajemen Strategis, Edukasi dan Perlindungan Konsumen dan Kemitraan Pemerintahan Daerah Kantor OJK Regional 5 Sumbagut, Andi Muhammad Yusuf mengatakan, kontribusi semua sektor, termasuk ekonomi dan keuangan syariah sangat diperlukan dalam percepatan pemulihan ekonomi secara nasional maupun Sumut secara khusus.

“Di tengah pandemi saat ini, sektor perbankan syariah di Sumut tetap mampu tumbuh cukup tinggi. Per April 2021, aset perbankan syariah yang terdiri dari 8 bank umum syariah dan 8 unit usaha syariah mencapai Rp17,12 triliun dengan pertumbuhan 13,69% secara year on year (y-o-y),” kata Andi, Selasa (8/6/21).

Baca Juga:Pemulihan Ekonomi, Perbankan di Sumut Salurkan Kredit Rp15,91 Triliun 

Selain itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) dan Pembiayaan yang Disalurkan (PYD) juga mencatatkan pertumbuhan y-o-y positif double digit yang melebihi pertumbuhan
perbankan syariah nasional.

“DPK tercatat bertumbuh 14,92% (nasional 14,16%) menjadi Rp16,48 triliun dan PYD bertumbuh 10,77% (nasional 7,85%) menjadi Rp13,28 triliun. Sementara itu, jumlah rekening DPK mencapai 1.545.645 dan
rekening PYD mencapai 292.052. Jumlah rekening DPK dan PYD mengalami peningkatan yang stabil selama 4 tahun terakhir,” jelasnya.

Sedangkan untuk market share aset syariah mencapai sebesar 5,98% dari total aset bank umum di Sumut. Sementara share DPK sebesar 6,13% dan PYD sebesar 6,15%. Berbeda dengan aset dan DPK, market share PYD justru menunjukkan peningkatan dibanding Desember 2020 yang tercatat sebesar 5,92%, dan stabil meningkat selama 4 tahun terakhir.

Baca Juga:Selama Pandemi, OJK Catat Kondisi Perbankan Sumut Tumbuh Positif 

“Fungsi intermediasi perbankan syariah juga menunjukkan peningkatan tercermin dari Financing to Deposit Ratio (FDR) yang meningkat dari 77,90% pada Desember
2020 menjadi 80,60% pada April 2021,” imbuhnya.

Rasio Beban Operasional terhadap Pendapatan Operasional (BOPO) tercatat sebesar sebesar 80,01% di April 2021, membaik dibanding Desember 2020 sebesar 95,69%. Hal ini menunjukkan bahwa kinerja operasional perbankan umum Syariah semakin efisien

“Pertumbuhan konsisten perbankan syariah di Sumut baik dari sisi aset, DPK dan PYD sejalan dengan visi dalam Roadmap Pengembangan Perbankan Syariah Indonesia yaitu mewujudkan perbankan syariah yang resilient, berdaya saing tinggi dan berkontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional dan pembangunan sosial,” pungkasnya. (anita/hm12)

Related Articles

Latest Articles