8.4 C
New York
Friday, March 29, 2024

Dinas Perindustrian Kota Medan Fasilitasi Pelaku UMKM Terbitkan NIB

Medan, MISTAR.ID

Pemberdayaan UMKM merupakan salah satu program prioritas yang telah ditetapkan Wali Kota Medan Bobby Nasution. Terbukti, salah satu kebijakannya dengan mengalokasikan anggaran Rp50 miliar bagi produk pelaku UMKM di bidang kuliner. Selain itu, menjadikan Pemko Medan sebagai market pertama pelaku UMKM khususnya usaha konveksi sepatu.

Sejalan dengan komitmen tersebut, Dinas Perindustrian Kota Medan langsung bergerak. Berkolaborasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Perindustrian kini sudah melakukan pendampingan dan memfasilitasi 28 Industri Kecil Menengah (IKM) khusus menjahit dalam penertiban Nomor Induk Berusaha (NIB).

“Hal ini kita lakukan agar setelah mereka memiliki NIB akan mempermudah mendapatkan legalitas atau izin resmi, peluang mendapatkan pelatihan bahkan fasilitas pembiayaan dari Perbankan,” kata Kadis Perindustrian Parlindungan Nasution, Minggu (29/5/22).

Baca juga: DPRD Medan Minta Dinas Koperasi Lebih Inovatif Kembangkan UMKM

Parkindungan mengungkapkan, NIB yang diberikan kepada pelaku industri tersebut merupakan langkah awal untuk berkembang dan bangkit. Sebab, selama ini mereka enggan mengurus perizinan dikarenakan tidak percaya diri terhadap usaha yang dijalaninya.

“Kita juga memberikan motivasi, bahwa produk yang mereka hasilkan memiliki kualitas yang tidak kalah saing dengan produksi lokal maupun Impor. Rencananya, produk mereka akan kita masukkan ke dalam e-Katalog Pemko Medan,” ujarnya.

Dijelaskannya, pihaknya telah membelanjakan anggarannya untuk membeli sepatu dan baju jahitan pelaku UMKM atau pelaku industri kecil. Hal ini sejalan dengan program pemerintah Pusat yakni Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).

“Agar pelaku industri ini dapat berkembang dan maju, kita sendiri dulu yang membelinya. Kita juga telah membelanjakan anggaran yang ada untuk membeli kebutuhan pegawai, baik itu sepatu maupun baju tenun hasil jahitan para pelaku UMKM,” jelasnya.

Baca juga: Komisi III DPRD Medan Minta Diskop Prioritaskan Promosi Produk UMKM

Parlindungan juga mengimbau kepada pelaku UMKM yang belum memiliki dan ingin mengurus NIB dapat datang langsung ke Dinas Perindustrian agar dilakukan pendampingan dan fasilitasi NIB tersebut terbit.

“Sesuai arahan Pak Wali, seluruh pelaku UMKM agar dapat masuk ke e-Katalog. Jika sudah masuk, maka peluang mereka untuk berkembang dan maju sangat besar, mengingat jumlah pegawai di Pemko Medan yang begitu besar,” ungkapnya.

Lanjutnya, pihaknya juga akan menggelar sejumlah pelatihan bagi para pelaku UMKM baik itu pemula maupun yang sudah berjalan. Hal ini, kata dia dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kemampuan dan keahlian dalam berusaha. (rahmad/hm09)

Related Articles

Latest Articles