6.5 C
New York
Friday, April 26, 2024

Di Tengah Pandemi Covid-19, PLN Berhasil Capai Penjualan Rp205,1 Triliun

Jakarta, MISTAR.ID

Walaupun Indonesia diterpa pandemi Covid-19, namun PT PLN (Persero) mampu membukukan penjualan tenaga listrik sebesar 181.638 GWh pada triwulan III 2020 atau tumbuh sebesar 0,6 persen dari 180.570 GWh pada triwulan III 2019.

Hal ini menjadikan penjualan tenaga listrik PLN sampai dengan September 2020 mencapai Rp205,1 triliun, tumbuh 1,2 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp202,7 triliun, tanpa perubahan tarif tenaga listrik sejak 2017.

Executive Vice President Corporate Communication and CSR PLN Agung Murdifi dalam data yang diterima Antara di Jakarta, Jumat, menjelaskan secara keseluruhan selama triwulan III  2020 PLN membukukan pendapatan usaha sebesar Rp212,2 triliun, naik 1,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp209,3 triliun.

Baca Juga: Pandemi Covid-19, Pariwisata Bali Rugi Rp138 Triliun

Peningkatan penjualan tenaga listrik didorong pertumbuhan jumlah pelanggan menjadi 77,9 juta hingga 30 September 2020 atau bertambah 3,4 juta pelanggan dibandingkan dengan posisi 30 September 2019 sebanyak 74,5 juta pelanggan. Peningkatan penjualan listrik pada sektor rumah tangga dan industri pertanian serta industri UMKM ikut mendorong pertumbuhan penjualan.

Adapun Earnings Before Interest, Tax, Depreciation & Amortization (EBITDA) PLN sampai dengan triwulan III 2020 sebesar Rp55,9 triliun dengan EBITDA Margin sebesar 22,5 persen.

Untuk meringankan beban kelompok masyarakat yang paling terdampak pandemi Covid-19, pemerintah memberikan stimulus dalam bentuk pembebasan tagihan rekening listrik dan keringanan biaya listrik kepada pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA dan 900 VA rumah tangga subsidi yang diperpanjang hingga bulan Desember 2020. Sebelumnya stimulus listrik ini berlaku selama 6 bulan yaitu April-September 2020.

Baca Juga: Ketika Jiwasraya Dijarah Koruptor, Rakyat Harus Bayar Rp20 Triliun?

Selain itu, stimulus juga diberikan dalam bentuk pembebasan biaya abanomen bagi pelanggan golongan sosial, bisnis, dan industri, sampai dengan 900 VA, serta pembebasan rekening minimum (emin) bagi pelanggan PLN golongan sosial, bisnis, dan industri, termasuk layanan khusus dengan daya mulai 1300 VA yang berlaku mulai dari Juli hingga Desember 2020.

PLN juga  terus melakukan efisiensi di tengah pandemi, sehingga selama triwulan II  2020 Biaya Pokok Penyediaan Tenaga Listrik (BPP) mencapai Rp1.340 per kWh lebih rendah Rp48 per kWh atau 3,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp1.388 per kWh.(antara/hm02)

 

 

Related Articles

Latest Articles