15.2 C
New York
Saturday, May 18, 2024

Desember 2021, Sumut Inflasi 0,46 Persen

Medan, MISTAR.ID

Desember 2021, seluruh kota Indeks Harga Konsumen (IHK) di Sumatera Utara (Sumut) tercatat inflasi seperti Sibolga sebesar 0,17 persen, Pematangsiantar sebesar 0,85 persen, Medan sebesar 0,44 persen, Padangsidimpuan sebesar 0,35 persen dan Gunungsitoli sebesar 0,62 persen.

“Dengan demikian, gabungan lima kota IHK di Sumut pada Desember 2021 inflasi 0,46 persen,” sebut Koordinator Fungsi Distribusi Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumut Dinar Butar-butar dalam paparan bulanan BPS secara online, Senin (3/1/22).

Dikatakan Dinar, untuk Desember 2021, Medan inflasi 0,44 persen atau terjadi peningkatan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 105,46 pada November 2021 menjadi 105,92 pada Desember 2021.

Baca Juga:Jelang Akhir Tahun, Harga Kebutuhan Pokok dan Inflasi Terkendali

Inflasi ini terjadi karena adanya kenaikan harga dari tujuh kelompok pengeluaran, yaitu kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 1,00 persen, kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,25 persen, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,10 persen, kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,30 persen, kelompok transportasi sebesar 0,11 persen, kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,68 persen dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,21 persen.

“Di sisi lain, kelompok yang mengalami penurunan harga, yaitu kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,07 persen dan kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,03 persen. Dua kelompok pengeluaran lainnya tidak mengalami perubahan indeks, yaitu kelompok kesehatan dan kelompok pendidikan,” jelasnya.

Sementara itu, komoditas utama penyumbang inflasi selama Desember 2021 di Medan antara lain, cabai rawit, ikan tongkol/ambu-ambu, telur ayam ras, minyak goreng, daging ayam ras, nasi dengan lauk, dan ayam goreng.

“Dari 24 kota IHK di Pulau Sumatera, 22 kota tercatat inflasi. Inflasi tertinggi di Pangkal Pinang sebesar 1,27 persen dengan IHK sebesar 107,16 dan terendah di Pekanbaru sebesar 0,07 persen dengan IHK sebesar 106,53,” pungkas Dinar. (anita/hm12)

Related Articles

Latest Articles