18.2 C
New York
Wednesday, May 1, 2024

BUMN Dapat ‘Suntikan’ Rp45,8 Triliun di 2023 dari Presiden Jokowi

Jakarta, MISTAR.ID
Pembiayaan investasi pada 2023 naik 14,14% dibandingkan outlook APBN 2022 yang sebesar Rp154,2 triliun.

Kepala BKF Febrio Kacaribu mengatakan, arah kebijakan pembiayaan investasi 2023 salah satunya untuk mendukung percepatan pembangunan infrastruktur, meningkatkan kualitas pendidikan, penelitian, dan kebudayaan, dan sebagainya.

Untuk itu, Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan mengungkapkan, pada 2023 akan memberikan penyertaan modal negara (PMN) kepada lima Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebesar Rp45,84 triliun.

Menurut Febrio Kacaribu, arah kebijakan pembiayaan investasi 2023 didorong dengan melakukan pembiayaan inovatif untuk mengakselerasi pencapaian target pembangunan melalui penguatan SWF, SMV, BLU, serta BUMN.

Baca Juga:Menteri BUMN Erick Thohir Laporkan Seorang Aktivis Faizal Assegaf

“Pembiayaan investasi pada 2023 sebesar Rp175,96 triliun,” jelas Febrio saat melakukan rapat kerja dengan Banggar DPR dikutip, Selasa (13/9/22).

Febrio merinci, pembiayaan investasi pada 2023 terdiri atas 6 komponen. Di antaranya investasi kepada BUMN berupa penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp45,84 triliun, investasi kepada badan layanan umum sebesar Rp53,95 triliun.

Selanjutnya investasi oleh pemerintah di 2023 ditujukan untuk investasi kepada organisasi/badan usaha internasional dengan nilai Rp1,52 triliun, investasi pemerintah Rp19,48 triliun, pembiayaan investasi lainnya Rp49,5 triliun, dan cadangan pembiayaan investasi sebesar Rp5,65 triliun.

PMN akan disalurkan kepada 5 BUMN. Pertama akan diberikan kepada PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) sebesar Rp 1,5 triliun, yang akan digunakan untuk penyediaan dukungan likuiditas kepada lembaga penyalur KPR FLPP dengan porsi 25% untuk membiayai 220.000 unit rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Baca Juga:DPRD Simalungun Surati Kementerian BUMN Tolak Konversi Teh ke Sawit

Kedua, PMN kepada PT Hutama Karya sebesar Rp28,89 triliun. Anggaran ini akan digunakan untuk menyelesaikan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) tahap I dan II untuk ruas Betung-Tempo-Jambi dan Ruas Rengat-Pekanbaru atau Seksi Junction Pekanbaru Bypass Pekanbaru.

Ketiga, PT PLN (Persero) akan mendapatkan PMN sebesar Rp10 triliun, yang akan digunakan untuk mendanai pembangunan proyek-proyek ketenagalistrikan berupa proyek-proyek sektor transmisi dan distribusi, termasuk di dalamnya pelaksanaan program listrik desa dan pembangkit Energi Baru Terbarukan.

Keempat, Perum LPPNPI atau Airnav Indonesia akan menerima PMN sebesar Rp659,19 miliar. Dana akan digunakan untuk fasilitas navigasi penerbangan untuk menjamin keselamatan penerbangan serta kebutuhan untuk menjamin availability dan reliability fasilitas navigasi penerbangan.

Baca Juga:Presiden Jokowi: APBN, APBD dan Anggaran BUMN Jangan Dibelikan Barang Impor

Kelima, PLN juga akan diberikan kepada PT Len Industri senilai Rp1,7 triliun, akan digunakan untuk pembangunan fasilitas dan peningkatan kapasitas produksi radar, pesawat, kapal, bahan peledak, amunisi hingga medium tank dan ranpur.

Sementara itu, PMN non Tunai kepada BUMN akan diberikan kepada RNI sebesar Rp2,56 triliun. Anggarannnya berasal dari konversi piutang SLA/RDI sebesar Rp1,95 triliun dan konversi piutang eks BPPN sebesar Rp609,66 miliar menjadi PMN.

Selain itu, tambahan modal akan digunakan untuk memperbaiki struktur permodalan dan memperbaiki rasio keuangan guna meningkatkan kapasitas leverage perusahaan.

Baca Juga:Giling Tebu Pertama 2022, Wamen BUMN Kunjungi Pabrik Gula Kwala Madu PTPN 2

Selain mendapatkan PMN tunai, PT Len Industri juga mendapatkan PMN non tunai sebesar Rp456,25 miliar yang berasal dari konversi utang piutang SLA/RDI. Dananya akan digunakan untuk meningkatkan likuiditas dan meningkatkan stabilitas perusahaan.

Hal tersebut di atas kemudian disepakati oleh Badan Anggaran DPR untuk kemudian dimasukan di dalam rincian Undang-undang APBN 2023.

“Dapat kah yang saya bacakan disetujui?,” ujar Kepala Banggar DPR Said Abdullah sambil mengetuk palu tanda setuju untuk disahkan, dalam kesempatan yang sama.(cnbc/hm10)

Related Articles

Latest Articles