9.2 C
New York
Saturday, April 20, 2024

‘Si Kolor Hijau’ yang Viral Itu Ditangkap, Psikolog: Suka Ngintip Itu Gangguan Voyeurism

Medan, MISTAR.ID

Psikolog Irna Minauli menilai, perilaku pria inisial MSJ alias Jaya (29) yang akhrinya diamankan aparat Polsek Binjai akibat kasus mengintip di rumah warga dapat disebut dengan istilah ‘pipping tom’.

“Apa yang dilakukan dia (pelaku), termasuk dalam kategori gangguan voyeurism. Mereka kita sebut sebagai ‘pipping tom’, atau tom si tukang ngintip. Ini juga termasuk untuk perilaku mengintip orang mandi dan atau berhubungan seksual tanpa sepersetujuan yang bersangkutan ya,” ujar Irna saat dimintai tanggapannya, Senin (1/6/21) siang.

Direktur Minauli Consulting itu menjelaskan, gangguan perilaku seksual ini biasanya dimulai pada saat menjelang remaja, ketika seseorang sudah mulai memiliki hasrat seksual namun belum berani secara terang-terangan melakukannya.

Baca Juga: Pria yang Viral Ngintip di Rumah Warga Ditangkap, Begini Pengakuannya  

“Jadi pada saat melakukan pengintipan ini biasanya disertai dengan hasrat dan keinginan seksual yang sangat menggebu-gebu sehingga seringkali sambil melakukan masturbasi,” sebutnya.

Dalam kehidupan modern saat ini, kata Irna, para penggemar video porno tampaknya bisa masuk dalam kategori perilaku voyeurism. Terlebih ketika mereka tidak mampu berhubungan seks langsung dengan pasangannya sebelum menonton video porno.

“Yang lebih memacu hasrat seksualnya adalah menonton video porno tersebut dan bukan karena rangsangan seksual dari pasangannya,” katanya.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pria Bawa Antigen Bekas di Medan yang Viral di Medsos

Menurut Irna, perilaku mengintip ini sering bersifat adiktif sehingga membuat seseorang mengalami kecanduan. Mereka akan selalu terdorong untuk terus menerus melakukannya. Ketika mereka tidak bisa melampiaskannya, sebut Irna, maka akan menimbulkan distress atau suatu perasaan tidak menyenangkan seperti gelisah.

“Keinginan mereka yang semakin meningkat ini pun menyebabkan toleransi mereka terhadap rangsangan akan semakin meningkat, sehingga semakin lama waktunya akan semakin lama intensitas dan durasinya,” urainya.

Kalau awalnya cukup terangsang lihat perempuan tidur, kata Irna, kemudian dia butuh rangsangan yang lebih misalnya melihat perempuan mandi dan kemudian melihat persetubuhan. Mereka juga akan mengalami withdrawl atau sakaw seperti para pecandu narkoba.

Baca Juga: Curi Tabung Gas dan Peralatan Camping, Warga Bah Birong Ujung Ini Ditangkap Polisi

“Itu sebabnya para pengguna narkoba pun cenderung melakukan voyeurism ini. Ketidakmampuan mereka mengontrol dorongannya membuat mereka mau mengambil risiko untuk memuaskan hasrat seksualnya ini,” ucapnya.

Irna mengingat, pada kasus-kasus yang dia jumpai di biro Psikologi Minauli Consulting, banyak suami yang pecandu video porno sejak masa remaja, maka ketika mereka menikah, mereka justru lebih menikmati aktivitas masturbasi dibandingkan melakukan persetubuhan dengan istrinya.

Akibatnya, kata Irna, banyak istri yang kemudian mengeluh karena suami tidak mampu memuaskannya dan lebih memilih melakukan masturbasi.

“Itu sebabnya perilaku voyeurism ini sangat berbahaya untuk jangka panjang. Mereka cenderung menjadi kecanduan pornografi yang dapat berdampak pada aspek kehidupan sosialnya,” pungkas dia.

Dijuluki Netizen ‘Si Kolor Hijau’

Sebelumnya, seorang pria beristri yang sempat viral di media sosial (medsos) sedang mengintip di rumah salah seorang warga di Desa Sidomulyo Kecamatan Binjai, akhirnya ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Binjai, Senin (31/5/21).

Sejumlah netizen yang menyebut pelaku dengan sebutan ‘kolor hijau’ itu adalah Mikasa Sanjaya alias Jaya (29). Dia merupakan warga Jalan Bhakti, Dusun IV Desa Sidomulyo, Kecamatan Binjai Kabupaten Langkat.

Itu adalah kali kedua dia melakukan perilaku menyimpang tersebut, setelah sebelumnya sempat diusir warga dari perkampungan di Jalan Gumba Lingkungan X Kelurahan Cengkeh Turi, Binjai.(ial/hm02)

 

Related Articles

Latest Articles