9.2 C
New York
Saturday, April 20, 2024

Narkoba Kian Marak, Polrestabes Medan Buka Hotline Pengaduan Masyarakat

Medan, MISTAR.ID

Satres Narkoba Polrestabes Medan meluncurkan hotline pengaduan masyarakat, terkait dengan segala aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkoba, Senin (24/1/22). Masyarakat nantinya dapat melapor langsung melalui hotline yang telah tersedia.

Hotline Satres Narkoba Polrestabes Medan diluncurkan untuk mencegah peredaran narkoba di setiap sudut Kota Medan dan beberapa Kecamatan di Kabupaten Deli Serdang, yang masuk dalam wilayah hukum Polrestabes Medan.

Setiap masyarakat dapat menghubungi hotline 0813-7745-8869 untuk nantinya ditindak lanjuti oleh petugas Satnarkoba Polrestabes Medan. Setiap laporan yang diterima, nantinya akan diselidiki dan kemudian ditindaklanjuti kebenarannya.

Baca juga: Siswi SMA Korban Dugaan Cabul Driver Taksi Online Ngadu ke Polrestabes Medan

“Ini untuk menjembatani masyarakat yang resah akan peredaran narkoba. Dengan senang hati kami akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk, karena untuk memberantas narkoba tentunya bantuan masyarakat sangat kami perlukan,” ujar Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafles Marpaung.

Hotline pengaduan masyarakat khusus untuk kasus narkoba ini sendiri sengaja dibuat, karena banyaknya masyarakat yang takut untuk melaporkan secara langsung dan lebih nyaman untuk melapor secara online.

“Kita sadari banyak yang takut melaporkan adanya penyalahgunaan narkoba. Perkembangan zaman, masyarakat juga lebih nyaman berinteraksi secara online dibandingkan bertatap muka. Ini yang kita manfaatkan untuk membuka layanan dumas online. Harapannya banyak informasi yang masuk kepada kami,” katanya.

Rafles menambahkan, pihaknya berharap setiap laporan yang disampaikan di hotline, merupakan laporan sesungguhnya dan bukan laporan palsu. “Kita berharap nomor ini tidak disalahgunakan, karena setiap laporan yang masuk pasti kita tindaklanjuti. Jangan sampai personil kita sudah dapat ke lokasi yang diinformasikan, tapi ternyata lokasi yang dimaksud palsu,” pungkasnya. (ial/hm09)

Related Articles

Latest Articles