10.7 C
New York
Wednesday, April 24, 2024

Menyikapi New Normal, Kementerian Sarankan Jam Belajar Sekolah Lebih Singkat

Jakarta, MISTAR.ID

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah menyarankan agar mengurangi jam sekolah menjadi hanya empat jam sehari tanpa istirahat karena kekhawatiran meningkat atas protokol normal baru (new normal) untuk siswa.

“Rekomendasi kami adalah untuk menghapus waktu istirahat dan mempersingkat jam sekolah menjadi empat jam sehari,” wakil asisten kementerian untuk perlindungan anak dalam situasi darurat dan pornografi, Ciput Eka Purwianti mengatakan, padai Kamis (28/5/20).

Baca Juga: Ini Syarat Dari UNICEF Jika Sekolah Dibuka Kembali

Skenario lain yang disiapkan untuk normal baru di sekolah adalah mengubah awal dan akhir dari jam sekolah untuk menghindari penumpukan siswa di pintu masuk sekolah.

Pemerintah berencana untuk melonggarkan kebijakan pembatasan sosial skala besar (PSBB), yang bertujuan untuk mengekang transmisi Covid-19 di area publik secara bertahap dan merangkul norma baru dengan membuka kembali sekolah, kantor dan pusat perbelanjaan, serta tempat umum lainnya dengan protokol kesehatan yang ditingkatkan.

Namun, banyak yang mempertanyakan keputusan tersebut karena jumlah kasus Covid-19 yang dikonfirmasi dan kematian masih terus meningkat di seluruh negeri.

Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menyarankan agar siswa belajar dari rumah sampai negara dinyatakan bebas dari Covid-19.

“Kebijakan belajar-dari-rumah harus tetap berlaku sampai Indonesia bebas dari pandemi virus korona,” kata ketua dewan direksi Arist Merdeka Sirait dalam sebuah pernyataan pada hari Rabu.

Baca Juga: Pulihkan Ekonomi, New Normal Wajib Dilakukan di Indonesia pada 1 Juni

Dia mengatakan akan segera mengirim surat ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terkait masalah ini.

Menurut data Asosiasi Pediatrik Indonesia, setidaknya 584 anak-anak di Indonesia telah dites positif Covid-19 pada 18 Mei, 14 di antaranya meninggal karena penyakit tersebut.

Sebanyak 3.324 anak telah ditempatkan di bawah pengawasan (PDP), 129 di antaranya positif.

Seorang influencer media sosial Hana Handoko membuat petisi online melalui change.org minggu lalu, menuntut kelanjutan dari kebijakan belajar-dari-rumah untuk melindungi anak-anak dari penyakit yang mengancam jiwa.

Dia mengutip kasus-kasus penularan Covid-19 di Prancis dan Finlandia setelah masing-masing pemerintah memutuskan untuk membuka kembali sekolah, meskipun pandemi terus berlangsung.

“Mudah-mudahan, pemerintah akan belajar dari apa yang terjadi di Prancis dan Finlandia dan memperpanjang sesi studi jarak jauh untuk melindungi generasi kita berikutnya,” kata Hana.

Petisi ini telah mengumpulkan hampir 45.000 tanda tangan pada Jumat pagi.(jakartapost/ja/hm02)

Related Articles

Latest Articles