8.2 C
New York
Thursday, March 28, 2024

Mengenal Plasma Konvalesen, Terapi Penyembuh Covid-19

MISTAR.ID
Plasma konvelesen dipercaya sebagai terapi penyembuhan Covid-19. Seiring dengan beringasnya Covid-19 varian delta merebak di Indonesia permintaan plasma konvalesen di Palang Merah Indonesia (PMI) semakin tinggi.

Nah seperti apakah Plasma Konvalesen bekerja sebagai penyembuh Covid-19 tersebut ?
Dilansir dari lama resmi Universitas Airlangga, Plasma konvelesen merupakan salah satu jenis terapi alternatif untuk mencapai antibodi pada pasien Covid-19. Terapi plasma dinilai memiliki potensi dalam penurunan risiko kematian pasien Covid-19.

“Karena ketika kita sakit kemasukan virus , maka tubuh kita akan membentuk suatu zat yang disebut antibodi untuk melawan virus-virus tersebut. Jadi kita kumpulkan plasmanya dengan asumsi ada antibodi ada zat anti yang bisa nanti dipergunakan untuk pasien-pasien yang masih berjuang virus corona. untuk diberikan zat antinya kaya tentara-tentara untuk membunuh virus di tubuh pasien yang masih sakit,” ujar Kepala Unit.

Tranfusi Darah PMI Provinsi DKI Jakarta, Dr Niken Ritche menjelaskan dari hasil penelitian lokal yang dilakukan di rumah sakit, terapi diberikan ke pasien bergejala sedang hingga berat sebelum masuk ruang ICU.

Baca juga: Bantu Pasien Covid-19, Pertamina Gelar Donor Plasma Konvalesen

“Ada juga beberapa penelitian kecil yang dilakukan di rumah sakit salah satunya di Malang memang menunjukan suatu keberhasilan, ketika pasien diberi terapi plasma konvalesen jadi sembuh tetapi ada juga yang tidak berhasil,” tuturnya.

Pendonor Plasma Konvalesen
Niken mengatakan untuk menjadi pendonor plasma konvalesen tidak boleh sembarang. Salah satu syaratnya ada hasil PCR pendonor dinyatakan negatif COVID-19 dan surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan.

Menurut Niken, waktunya minimal dua minggu setelah hasil swab negatif dan maksimal 3 bulan hasil swab negatif tersebut. Persyaratan lain seperti donor darah artinya tidak punya penyakit darah tinggi, sakit gula menggunakan insulin, mempunyai resiko penyakit infeksi hepatitis B, hepatitis C, sipilis HIV AIDs seperti itu dan yang menjadi point kadar antibodi bagus adalah ketika sakit dia dalam kriteria sedang jadi cukup bergejala sampai di rawat di rumah sakit,” pungkasnya.

Penyintas Covid-19 kini semakin mudah untuk melakukan donor plasma konvalesen. Syarat donor plasma konvalesen telah dipermudah. Cara melakukan donor plasma konvalesen juga tidak rumit.

PMI telah mempermudah syarat donor plasma konvalesen. Hal ini untuk meningkatkan pasokan darah plasma konvalesen guna terapi penyembuhan Covid-19.

Baca juga: Terapi Plasma Konvalesen Disebut Bisa Sembuhkan Pasien Covid-19

Sekretaris Jenderal Palang Merah Indonesia (PMI) Sudirman Said mengatakan, permintaan plasma konvalesen meningkat 300% pada Juli 2021 sejak gelombang kedua virus corona terjadi di Indonesia. Pada Juni 2021, permintaan harian berkisar 1.000 kantong.

Pada Juli, meningkat hingga lebih dari 3.000 kantong. “Data terakhir, permintaannya mencapai 4.006, sementara persediaan atau stoknya sejumlah 96. Yang belum terpenuhi itu boleh jadi karena tidak tersedia golongannya dan sebagainya,” kata Sudirman Said, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (22/7/21) pagi.

Merespons kebutuhan plasma konvalesen ini, PMI meningkatkan pelayanan plasma konvalesen dengan memudahkan syarat bagi donor. Said menjelaskan, PMI saat ini telah menyesuaikan sejumlah syarat dan ketentuan untuk memudahkan donor plasma konvalesen.

Salah satu kemudahan yang diberikan PMI yaitu menggantikan syarat hasil tes PCR calon donor plasma konvelesen dengan surat sehat dari fasilitas kesehatan (faskes) atau rumah sakit yang merawat calon donor tersebut.

Dikutip dari akun resmi Instagram @palangmerah_indonesia, berikut syarat menjadi donor plasma konvalesen:

Usia 18-60 tahun
Berat badan lebih dari 55 kg
Diutamakan pria, apabila wanita belum pernah hamil
Pernah terkontaminasi Covid-19
Bebas keluhan minimal 14 hari
Surat keterangan sembuh dari rumah sakit yang merawat
Maksimal 3 bulan pasca sembuh Covid-19
Tidak menerima tranfusi darah selama 3 bulan terakhir
Calon donor plasma konvelesen merupakan penyintas yang isoman lebih dari 3 gejala dapat melakukan donasi dengan membawa surat keterangan sembuh dari dokter atau puskesmas
Cara melakukan donor plasma konvelesen

Cara untuk melakukan donor plasma konvalesen yakni:
Datang langsung ke UDD PMI setempat atau jika ada melalui link pendaftaran online masing-masing UDD
Jika melalui link pendaftaran maka calon donor akan dihubungi oleh petugas UDD setempat

Calon donor plasma konvelesen mengisi formulir menjadi donor darah, Informed Consent, anamesis dan pemeriksaan fisik, dan laboratorium (konfirmasi golongan darah, titer antibody dan screening IMLTD)
Calon donor plasma konvelesen yang lolos proses anamnesis, pemeriksaan fisik dan laboratorium akan menjalani proses pengambilan plasma konvalesen sesuai jadwal antrian yang disampaikan oleh petugas
Proses pengambilan plasma konvalesen menggunakan alat apheresis minimal selama 45 menit

Permintaan plasma konvelesen meningkat

Saat ini, pelayanan PMI juga bekerja sama dengan rumah sakit yang memiliki fasilitas untuk donor plasma konvalesen (PK). Kepala Bidang UDD PMI Pusat, Linda Lukitari Waseso, menjelaskan, pembagian tugas dalam donasi PK dengan rumah sakit ini untuk memangkas waktu pengolahan.

“Ini (kerja sama pengolahan PK) dilakukan di beberapa wilayah. Pembagiannya, misalnya rumah sakit yang mengambil plasma tersebut dari donor, kami yang melakukan pemeriksaan darah sebelum diambil plasmanya,” kata Linda.

Berapa biaya Plasma konvelesen ?

Untuk pengolahan darah, pengolahan plasma konvelesen juga dikenakan biaya pengganti pengolahan. Biaya ini berlaku secara nasional di seluruh UDD PMI. Biaya tersebut paling tinggi sejumlah Rp 2.500.000.

Biaya ini ditagihkan ke rumah sakit tempat pasien dirawat. “Beberapa dilaporkan, ada pungli dan sebagainya. Saya tegaskan, PMI tidak memungut biaya lain selain biaya pengganti pengolahan dan tidak memperjualbelikannya. Saya juga mengimbau masyarakat waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan PMI,” kata Linda.

Itulah cara dan syarat donor plasma konvelesen. Nah, untuk Anda penyintas Covid-19, jangan ragu melakukan donor plasma konvelesen.(dtk/kontan/hm06)

Related Articles

Latest Articles