10.1 C
New York
Wednesday, April 24, 2024

KDRT, Dampak dan Pencegahan

MISTAR.ID

Baru-baru ini kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kembali menjadi sorotan masyarakat setelah dugaan KDRT dilakukan oleh artis tanah air Rizky Billar terhadap istrinya Lesti Kejora. Sontak saja kasus ini menjadi perhatian, mengingat pasangan ini biasa tampil mesra di hadapan publik.

KDRT sebenarnya terjadi di seluruh dunia pada berbagai kalangan dan budaya. Kekerasan dalam rumah tangga tidak memandang status sosial dan ekonomi seseorang, namun pada beberapa penelitian menyatakan bahwa pada kelompok dengan status sosioekonomi rendah memiliki risiko lebih besar untuk mengalami KDRT.

Seorang wanita memiliki risiko 6 (enam) kali lebih besar untuk mengalami KDRT dibandingkan laki-laki. Dalam penelitian di Bihar, India tahun 2018 menemukan bahwa 45% istri mengalami kekerasan fisik dan atau seksual dari suami mereka. Sedangkan di Indonesia dilaporkan terdapat 259 ribu kasus kekerasan terhadap perempuan pada tahun 2017 dan terus meningkat setiap tahunnya.

Kekerasan dalam rumah tangga secara jelas dapat menimbulkan dampak dan kerugian yang besar. Dampak KDRT pada korban dapat bervariasi dari ringan hingga berat yang kecacatan atau kematian.

Korban KDRT dapat kehilangan berbagai kesempatan dalam hidup seperti kehilangan melanjutkan pendidikan atau mendapat penghidupan yang layak. Berikut adalah beberapa dampak KDRT pada wanita dan anak.

Baca juga:Prank KDRT Baim Wong-Paula Berujung Dilaporkan ke Polres Jaksel 

Dampak Pada Kesehatan Fisik dan Mental

Kekerasan dalam rumah tangga dapat berupa kekerasan fisik yang menimbulkan luka seperti luka memar, nyeri kepala hingga patah tulang. Berdasarkan penelitian yang dilakukan di Amerika menyatakan bahwa sebelum atau selama kehamilan berisiko tinggi mengalami tekanan darah tinggi atau edema, perdarahan vagina, mual, muntah atau dehidrasi, infeksi ginjal atau infeksi saluran kemih.

Secara umum, wanita dengan riwayat KDRT mengalami kualitas hidup yang lebih rendah karena adanya gangguan fisik, hambatan hubungan sosial dengan orang lain serta gangguan psikologis jika dibandingkan wanita yang tidak mengalami KDRT. Secara psikologis wanita dengan riwayat KDRT akan mengalami gangguan cemas dan depresi. Nilai beta endorphin dan ACTH pada wanita yang babak belur menunjukkan hubungan linier yang signifikan.

Korban merasa diri tidak berharga, tidak ada harapan, tidak termotivasi dan tidak mempercayai orang lain. Akibat adanya gangguan psikologis yang terjadi dapat menyebabkan risiko bunuh diri dan peningkatan konsumsi alkohol dan obat-obatan terlarang, seperti yang dilaporkan oleh Martin et al.

Dampak Pada Kesehatan Reproduksi dan Kehamilan

Kekerasan yang dilakukan oleh pasangan memiliki dampak terhadap kesehatan reproduksi. Dalam berbagai penelitian ditemukan bahwa wanita dengan riwayat kekerasan dalam rumah tangga secara signifikan memiliki peningkatan risiko kesehatan ibu termasuk keguguran, bayi lahir mati dan adanya komplikasi selama kehamilan. Menurut Dhar et al, hal ini dapat disebabkan adanya kekerasan langsung yang terjadi saat kehamilan, walaupun dalam beberapa studi menunjukkan bahwa terdapat penurunan angka KDRT dalam kehamilan.

Berdasarkan penelitian Sarkar, diketahui bahwa selama kehamilan, memiliki kenaikan berat badan yang lebih sedikit dibandingkan dengan wanita tanpa riwayat KDRT. Hasil ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan di Seattle, dimana wanita dengan riwayat KDRT memiliki risiko lebih tinggi untuk melahirkan bayi dengan berat badan lahir rendah atau berat badan lahir sangat rendah, lahir prematur dan kematian bayi. Hal ini dimungkinkan karena intake nutrisi yang kurang atau gangguan kesehatan akibat KDRT itu sendiri.

Wanita yang memiliki riwayat KDRT dilaporkan lebih jarang menyusui bayinya seperti yang dilaporkan oleh Sarkar (2008) dan Lau and Chan (2007), sedangkan Silverman et al, 2006 melaporkan bahwa di Amerika wanita akan berhenti menyusui pada minggu ke empat setelah kelahiran. Hal ini dimungkinkan berkaitan dengan gangguan emosi atau mental pada ibu akibat kekerasan psikologis yang dialaminya.

baca juga:Prank KDRT Baim Wong-Paula Berujung Dilaporkan ke Polres Jaksel 

Pencegahan Kekerasan Dalam Lingkup Rumah Tangga

Dari paparan di atas, diketahui bahwa terdapat dampak yang besar akibat kekerasan dalam rumah tangga tentu dapat diminimalisir dengan berbagai upaya pencegahan terjadinya kekerasan itu sendiri, karena tentu mencegah lebih baik daripada mengobati. Berikut adalah kiat mencegah terjadinya KDRT :

Mengamalkan ajaran agama. Semua agama memiliki tujuan yang baik, tidak ada satupun agama yang mengajarkan untuk melakukan kekerasan, sehingga ketika agama menjadi pondasi dalam sebuah keluarga maka akan terhindar dari KDRT.

Komunikasi. Komunikasi dalam keluarga harus dibangun dengan baik setiap harinya, yang dapat dimulai dari hal yang sepele seperti berpamitan. Dalam komunikasi yang baik terdapat keterbukaan satu sama lain yang menyebabkan munculnya rasa saling memahami dan saling percaya yang dapat menjadi pondasi dalam penyelesaian masalah.
Pendidikan sejak dini. Anak diajarkan untuk tidak memukul, tidak berkata kasar, hingga bagaimana mengatasi rasa marah. Pendidikan sejak dini diharapkan dapat membentuk karakter anak yang akan dibawa dan diaplikasikan hingga dewasa.

Mediasi. Jika terdapat permasalahan yang serius hingga tidak dapat ditangani, sebaiknya meminta mediasi kepada pihak ketiga yang dipercaya oleh kedua belah pihak.
Penyuluhan tentang KDRT. Pemerintah mempunyai produk hukum positif berupa Undang-undang penghapusan KDRT yang dapat disosialisasikan kepada masyarakat luas sehingga masyarakat dapat lebih memahami dampak dan kiat terhindar dari KDRT. (rsupsoeradji/hm06)

Related Articles

Latest Articles