HomeINFOGRAFIS INFOGRAFIS “TATA CARA PENGEMBALIAN SETORAN BIAYA HAJI” By harian mistar Friday, 5 June 2020 22:31 452 FacebookTwitterPinterestWhatsApp Pemerintah memutuskan pembatalan keberangkatan jamaah haji 2020 dengan pertimbangan kesehatan. Jamaah dapat mengajukan pengembalian setoran pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) kepada Kantor Kementerian Agama di daerahnya dengan lama proses 9 hari.(antara/mistar) Tagsbiayahajipengembalian Share FacebookTwitterPinterestWhatsApp Previous articleWow! Obat Darah Tinggi Redam Sakitnya Covid-19Next articlePasca Longgarkan Lockdown, Penonton Di Vietnam Penuhi Stadion Saat Liga harian mistarhttps://mistar.id Related Articles MEDAN Jemaah Haji Sumut 2024 Mencapai 8.624, Diberangkatkan dengan 25 Kloter Sunday, 31 March 2024 14:52 NASIONAL OJK Pastikan Pinjol Biaya Kuliah Tetap Mahasiswa Tak Masalah Friday, 8 March 2024 9:46 SUMUT Siswa SMP IT Bahrul Uluum Al Kamal Asahan Gelar Manasik Haji Tuesday, 12 December 2023 14:10 LEAVE A REPLY Cancel replyLog in to leave a comment Latest Articles NASIONAL Pemerintah Waspadai Penyebaran Penyakit Arboviral 2 hours ago ASAHAN Akhirnya, DPD IPK Asahan Punya Kantor Sendiri 4 hours ago DELISERDANG-SERGAI Biaya Pembenahan Taman Desa Sibaganding Diprotes Warga 5 hours ago SOCCER Penampilan Timnas Indonesia U-23 Jadi Sorotan Media Internasional 5 hours ago NASIONAL Imbas Erupsi Gunung Ruang di Sulut, Lebih 5000 Warga Mengungsi 5 hours ago Load more