10.3 C
New York
Thursday, April 18, 2024

Faradj Martak Dan Sejarah Dibalik Proklamasi Kemerdekaan RI

MISTAR.ID

Selama ini kita hanya membaca dan mempelajari dari sejarah perjuangan kemerdekaan tentang tokoh-tokoh yang terlibat dalam penyusunan teks proklamasi, hal-hal yang mendasarinya, hingga bagaimana akhirnya teks ini bisa berhasil dikumandangkan. Tetapi ada satu sejarah yang nyaris terlupakan.

Di sebuah rumah di jalan Pegangsaan Timur, menjadi saksi sejarah Proklamasi Kemerdekaan RI dikumandangkan. Kemurahan hati seorang saugadar Arab-Indonesia yang bernama Faradj bin Awadh Martak juga ikut menjadi pendukung terlaksananya pembacaan teks Proklamasi.

Faradj bin Said bin Awadh Martak atau disingkat Faradj Martak (1897-1962) dikenal sebagai seorang saudagar Arab-Indonesia, yang mewakili NV. Marba telah berjasa dalam menghibahkan sebuah rumah di Jalan Pegangsaan Timur No. 56 kepada Soekarno agar dapat dimanfaatkan untuk kepentingan Republik Indonesia.

Baca juga: Mengintip Secuil Sejarah Medan Area dari Rumah Muhammad TWH

Di rumah tersebut juga Fatmawati kemudian menjahit sendiri Bendera Merah Putih pada malam sebelum proklamasi. Keesokan harinya, 17 Agustus 1945, rumah tersebut dijadikan tempat dikumandangkannya naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, lengkap dengan pengibaran Sang Saka Merah Putih.

Baca juga: Sin Po, Surat Kabar Tionghoa Pertama Yang Menerbitkan Teks Lagu Indonesia Raya

Faradj Martak lahir di Hadramaut pada tahun 1897 sebagai putra ketiga dari empat bersaudara, Djuslam, Muhammad, dan Ahmad. Setelah hijrah ke Indonesia, pada tahun 1940 keluarga Martak bersama keluarga Badjened merintis berdirinya N.V. Alegemeene Import-Export en Handel Martak Badjened (Marba), salah satu dari sedikit konglomerasi di Indonesia dengan Faradj Martak sebagai Presiden Direkturnya. Faradj memiliki putra bernama Ali bin Faradj Martak, yang dikenal dekat dengan Bung Karno dan menjadi penerus usaha ayahnya.

Faradj Martak memiliki jasa dalam proses terciptanya kemerdekaan Indonesia. Rumah yang berlokasi di Jalan Pegangsaan Timur No. 56, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat (sekarang bernama Jalan Proklamasi) adalah miliknya, rumah tersebut kemudian dijadikan tempat tinggal Soekarno sekaligus tempat pembacaan naskah proklamasi kemerdekaan Indonesia.

Faradj Martak menghibahkan rumah tersebut untuk negara, dan membelikan sejumlah gedung di Jakarta untuk pemerintah.

Atas jasanya tersebut, pemerintah Indonesia kemudian memberinya ucapan terima kasih dan penghargaan kepada Faradj bin Said Awad Martak. Ucapan tersebut disampaikan secara tertulis atas nama Pemerintah Indonesia pada tanggal 14 Agustus 1950, yang ditandatangani oleh Ir. Mananti Sitompoel selaku Menteri Pekerdjaan Umum dan Perhubungan Indonesia. Dalam ucapan terima kasih tersebut juga disebutkan bahwa Faradj bin Said Awad Martak telah membeli beberapa gedung lain di Jakarta yang amat berharga bagi kelahiran negara Republik Indonesia. (Wikipedia/JA/hm06)

Related Articles

Latest Articles