15.4 C
New York
Wednesday, April 24, 2024

Daftar Vaksinasi Booster Covid-19? Begini Caranya

Jakarta, MISTAR.ID

Vaksin booster Covid-19 mulai didistribusikan pemerintah untuk masyarakat secara gratis seperti diungkap Presiden Joko Widodo, Rabu (12/1/22) dan diberikan untuk usia 18 tahun ke atas dan telah menerima vaksin dosis kedua dalam jangka waktu minimal 6 bulan.

Dilansir dari laman resmi Kemenkes, vaksin booster diberikan secara gratis namun diprioritaskan untuk kelompok lansia dan kelompok rentan (peserta BPJS PBI). Adapun data dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan, sebanyak 244 kabupaten/kota memenuhi syarat untuk melaksanakan vaksinasi booster, yaitu 70 persen cakupan vaksinasi dosis pertama dan 70 persen dosis kedua.

Berikut cara mendaftar vaksinasi booster Covid-19. Masyarakat yang masuk kelompok prioritas sedianya hanya perlu segera mengecek tiket dan jadwal vaksinasi booster di situs dan aplikasi PeduliLindungi. Tiket tersebut dapat digunakan di fasilitas kesehatan atau
tempat vaksinasi terdekat pada waktu yang sudah ditentukan.

Baca juga: Peserta Prioritas Vaksin Booster Bisa Dilihat Lewat PeduliLindungi

Untuk mengecek tiket lewat aplikasi PeduliLindungi, berikut caranya:
1. Pertama buka aplikasi tersebut dengan akun yang terdaftar
2. Lalu klik menu “Profil” dan pilih “Status Vaksinasi & Hasil Tes Covid-19”
3. Status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun
4. Untuk mengecek tiket vaksin, masuk ke menu “Riwayat dan Tiket Vaksin”

Adapun jika Anda termasuk kelompok prioritas (lansia dan PBI) tetapi belum mendapatkan tiket dan jadwal vaksinasi di aplikasi PeduliLindungi, bisa langsung datang ke fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat dengan membawa KTP dan surat bukti vaksinasi
dosis 1 dan 2. Kemudian, pastikan untuk tidak menggunakan NIK dan nomor ponsel milik orang lain saat mendaftar vaksinasi booster untuk menghindari kendala administrasi di
kemudian hari.(kompas/hm09)

Related Articles

Latest Articles