12.3 C
New York
Saturday, April 20, 2024

Pemkab Dairi Berduka, Sekdis dan Kades Meninggal Dunia

Dairi, MISTAR.ID

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi berduka atas meninggalnya dua pejabat pemerintahan, Kamis (30/6/22). Kedua almarhum yaitu, Sekretaris Dinas (Sekdis) Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Sabar Pasaribu dan Kepala Desa Pegagan Julu VIII, Kabupaten Dairi Tiopan Sagala.

Informasi dihimpun dari keluarga Sabar Pasaribu, Belman Pasaribu mengatakan, almarhum meninggal di rumahnya. Ia meninggal karena mengeluh sakit punggung dan sesak.

Sabar Pasaribu meninggal di usia 47 tahun dan meninggalkan tiga anak dan seorang istri Miko Lestari Lumbanbatu.

Baca Juga:Pemkab Dairi Buat Aplikasi Saluran Informasi Sidumasda

Informasi meninggalnya Sabar Pasaribu langsung tersebar di medsos dan tidak sedikit warga netizen merasa kehilangan karena almarhum tergolong orang baik dan ramah semasa hidupnya. Demikian juga ketika menjabat di Pemkab Dairi.

Salah satu warga medsos menuliskan “Saat subuh tadi, tiba-tiba bunyi telepon pak Mahesa…sontak ku terbangun. (dalam hatiku, biasanya ada sesuatu yang terjadi). Ternyata ada yang kasih kabar kalau ada berita dukacita dari keluarga Pak Pasaribu. Engkau memanggilnya Tuhan. Padahal semalam sore masih sehat dan sempat cerita-cerita di kantor. Selamat jalan buat pak Sabar Pasaribu (Sekdis DisperindagkopUKM Dairi). Bapak kalau jumpa di kantor selalu senyum ramah. Tenanglah bersama Bapa di sorga ya pak” tulis akun facebook milik br Sitorus.


Kepala Desa Pegagan Julu VIII Tiopan Sagala disemayamkan di rumah duka, Kamis (30/6/22). (f:ist/mistar)

Sementara Kepala Desa Pegagan Julu VIII, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi Tiopan Sagala juga meninggal dunia setelah dilarikan ke Rumah Sakit Umum Sidikalang.

Meninggalnya Tiopan Sagala membawa duka mendalam bagi keluarga dan Pemkab Dairi. Apalagi Tiopan Sagala baru menjabat sebagai Kepala Desa 6 bulan yang lalu.

Baca Juga:Pemkab Dairi Diminta Klarifikasi Berita Bohong Soal Jalan Aspal Desa Liang Jering

Informasi dari Camat Sumbul Tetap Lingga lewat telepon selulernya mengatakan, selama ini, almarhum menderita sakit asam lambung dan gula.

Diakui camat, sebelum meninggal, surat pengaduan Tiopan Sagala atas permintaan sendiri kepada Inspektorat Dairi dan Aparat Penegak Hukum dalam hal ini Polres Dairi agar melakukan pemeriksaan penyelenggaraan DD/ADD sebelumnya terhadap desanya sempat viral di media sosial. Selang empat hari surat permohonan viral di medsos, almarhum meninggal dunia.

Untuk tetap berjalannya pelayanan pemerintahan Desa Pegagan Julu VIII, camat akan segera menghunjuk Pj Desa menunggu proses Pengganti Antar Waktu (PAW) karena masa jabatan Kades Tiopan Sagala masih berjalan 6 bulan.(manru/hm12)

Related Articles

Latest Articles